banner 700x256

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Amankan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar di Wanasalam

banner 120x600
banner 336x280

Lebak, News PATROLI.COM

Lagi, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan barang bukti Ratusan Butir Obat tanpa izin edar dan Pelaku MY (27) di Kp. Pakuan Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kab. Lebak.

Dari tangan MY (27), Petugas berhasil mengamankan 48 (empat puluh delapan) butir obat merek Tramadol , 178 (seratus tujuh puluh delapan) butir obat warna kuning merek Hexymer ,1 (satu) Handphone merek OPPO warna Gold.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap Peredaran obat tanpa izin edar diwilayah Kecamatan Wanasalam Kab. Lebak,” ucap Malik, Selasa (17/1/2023).

Baca juga :  Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Pracimantoro, Polisi Lakukan Olah TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *