banner 700x256

Oknum Satpam Food Court Pacifik Aniaya Pengunjung

banner 120x600
banner 336x280

Batam, News PATROLI.COM

Kuasa Hukum Noverius Gulo, Filemon Halawa menyayangkan pemukulan yang dialami kliennya yang diduga dilakukan Satpam bernama Foanoita Harefa.

“Kami sangat menyayangkan dugaan penganiayaan itu. Negara ini adalah negara hukum, tidak bisa main hakim sendiri meskipun itu terjadi misskomunikasi,” kata Leo Halawa kepada awak media, Jumat (9/12/2022) malam.

Menurut Leo, apa yang dilakukan oleh oknum Satpam tersebut bisa menimbulkan dampak bagi pariwisata Batam. Dimana Batam selama ini adalah menjadi salah satu daerah tujuan wisata.

“Kalau begini seakan memberikan dampak cap negatif bagi Batam. Orang luar akan takut ke Batam jika begini harus main hakim sendiri,” ujarnya.

Atas dugaan penganiayaan itu, Noverius Gulo didampingi kuasa hukumnya Leo dan Repiton Manao resmi membuat laporan kepolisian di Polsek Batu Ampar. Dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022.

Baca juga :  5 Orang Tersangka Penjual Serbuk Mercon di Amankan Polisi Sidoarjo

“Kami percaya polisi profesional menangani permasalahan ini. Dan kami ingin Pelaku Harus Ditangkap. Tidak ada hukum rimba di negara hukum saat ini,” timpal Repiton Manao.

Ditambahkan Repiton Manao, dampak penganiayaan terhadap kliennya mengalami cidera di bagian tubuh. Selain itu, kliennya juga terhalang melakukan aktivitas hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *