banner 700x256

Polisi Tabanan Berhasil Meringkus Pelajar SMP Pelaku Aksi Pencurian di 18 Toko dan Warung

banner 120x600
banner 336x280

Tabanan, News PATROLI.COM

Kepolisian Sektor (Polsek) Marga Polres Tabanan menangkap seorang pelajar SMP berinisial SY (14) karena melakukan aksi pencurian di sejumlah toko dan warung.

Dari pemeriksaan sementara, SY mengaku sudah melakukan aksinya di 18 toko dan warung. Kerugian akibat perbuatannya itu mencapai Rp 26,2 juta.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Kepolisian Sektor (Polsek) Marga menangkap seorang pelajar SMP berinisial SY (14) karena melakukan aksi pencurian di sejumlah toko dan warung.

Dari pemeriksaan sementara, SY mengaku sudah melakukan aksinya di 18 toko dan warung. Kerugian akibat perbuatannya itu mencapai Rp 26,2 juta.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan Polsek Marga,” kata Nyoman Subagia, Senin (23/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Subagia, sebagian besar toko atau warung yang menjadi sasaran aksi pencurian oleh SY berada di sekitar Pasar Marga.

Baca juga :  Polisi Ringkus Tersangka Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo

Ia menjelaskan, SY ditangkap pada Jumat (20/1/2023) malam setelah gagal melakukan aksi pencurian di Warung Bu Adi di dalam Pasar Marga.

Aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita dengan cara membuka rolling door warung tersebut.

Namun rencana SY untuk mencuri di warung itu gagal karena ketahuan warga. Keberadaan SY di depan warung itu kemudian dilaporkan ke Polsek Marga.

Petugas Polsek Marga yang memperoleh informasi itu langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan. SY sempat berusaha kabur lewat pintu belakang warung tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *