banner 700x256

Polres Gianyar Ringkus 7 Pelaku Narkoba, Berhasil Amankan 4,6 Kg Ganja dan 3,5 Kg Sabu

banner 120x600
banner 336x280

Gianyar – News PATROLI.COM –

Satres Narkoba Polres Gianyar, Bali mengamankan 4,6 kilogram ganja.
Di mana daun yang dilarang negara itu diamankan dari tujuh orang pelaku, yang kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Gianyar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana dalam pers rilis di Mapolres Gianyar, Senin 30 Januari 2023 pagi.

AKBP Bayu menjelaskan penangkapan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku Toni Hidayatulloh (27), Suwarno (35), dan Gatot Prasetyo (42) di sebuah gang di kawasan By Pass Profesor Ida Bagus Mantra, Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat 6 Januari 2023 pukul 18.00 WITA.

Dari tangan para pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 2,21 gram sabu, 2 buah handphone, 1 buah alat isap atau bong,1 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Penangkapan kemudian berlanjut terhadap pelaku Dian Galih Prakasiwi (25) dan Moh. Khoirudin (26) pada Sabtu (21/1/2023) pukul 18.30 WITA di jalan menuju persawahan, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.

Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah kos pelaku di Rumah Kost No. 7, Jalan Merpati Gang Betet, Monang-maning, Denpasar.

Penulis: Dedy CandraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *