banner 700x256

Sepasang Suami Istri Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NEWSPATROLI.COM –

Penyalah gunaan barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, akan tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah di tangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.

Senin petang 30/1/2023 pukul 16.30 wib, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pengedar sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu bruto 9,90 gr, dua plastik klip bening bekas pakai, satu unit timbangan digital warna silver, satu lakban kuning dan hitam.

Baca juga :  Kasus Korupsi Dana Honor Kelurahan Kota Alam, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan dan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku bermula pada sore itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktifivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi narkoba oleh pemilik rumah (MN). “”ujarnya
Selasa 31/01/2023

Penulis: Heri Yadi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *