Purbalingga, News PATROLI.COM
Polsek Rembang Polres Purbalingga memberikan pembinaan terhadap petugas parkir wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di Mapolsek Rembang diikuti 20 orang, Sabtu (22/10/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Rembang Aiptu Sunarso memberikan materi pembinaan. Hal yang disampaikan diantaranya terkait pencegahan pungutan liar (pungli), waspada curanmor dan turut menjaga kamtibmas.
Kapolsek Rembang Iptu Khaliman mengatakan pihaknya menggandeng petugas parkir untuk turut menjaga kamtibmas. Oleh karenanya kami lakukan silaturahmi sekaligus pembinaan kamtibmas kepada mereka.
baca Juga: Gelar Razia, Polsek Kutasari Polres Purbalingga Amankan Miras Berbagai Jenis di Tiga Lokasi
“Tujuannya agar para petugas parkir di wilayah Kecamatan Rembang selalu mematuhi aturan. Selain itu, menjalin komunikasi yang baik untuk turut menjaga keamanan di lokasi kerjanya,” kata kapolsek.
Dijelaskan bahwa dalam kegiatan pembinaan diingat juga terkait pencegahan pungli. Petugas parkir tidak boleh memungut tarif di luar ketentuan. Selain itu, disampaikan kewaspadaan agar para petugas selalu mengawasi kendaraan saat bekerja untuk mencegah terjadinya curanmor.
“Kami juga sampaikan agar petugas parkir dapat melaporkan setiap kejadian yang dijumpai ke Polsek Rembang untuk kecepatan penanganan,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan silaturahmi dan pembinaan akan terus dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya kepada petugas parkir tetapi juga kelompok masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Rembang. (Hms/Abd)















