banner 700x256

Dua Pekan Operasi Sikat Semeru 2022, Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 55 Tersangka

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, News PATROLI.COM
Selama dua pekan semenjak digelar pada 19 September 2022, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 55 tersangka.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan pada awak media di Mako Polresta Sidoarjo Jumat (08/10/2022) Ada tiga kasus menonjol diantaranya yang pertama kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka I.M.G.A.P ( 41) dengan kronologi pelaku dipergoki satpam Bank Mandiri Jakan Raya Ngelom Taman Sidoarjo sewaktu sedang memanjat mesin ATM kemudian menutup dengan kamera CCTV dengan kertas dengan tujuan untuk mengambil mesin ATM” ungkapnya.

” Kemudian satpam A.N.A berupaya untuk menangkap pelaku tetapi pelaku melawan dan memukulkan besi bubut ke pelipis mata kanan, punggung ,dan tangan kiri satpam tersebut ” urainya.

” Sedangkan kasus kedua yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian yang terjadi di perum Taman Pondok jati Desa Seoanjang Kecamatan Taman

Baca Juga : Kepala Minimarket Nekat Bobol Brangkas, Ternyata Ini Alasanya

Perum Taman Pondok Jati AM 14 Ds Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo seorang pembantu rumah tangga yakni sdri S alias M ( 42 ) berhasil mencuri Sepeda motor merk Mio beserta dengan BPKB dan Laptop merk Lenovo milik majikanya sdr J.P.D ( 65) seorang WNA ,dan pelaku berhasil ditangkap tempat kos nya di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya.

Baca juga :  Polsek Gedangan Bagi Takjil Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Kasus yang ketiga merupakan pencurian yang terjadi di Desa Anggaswangi dengan Sdr. W.W. alias D, lk ( 33) merupakan warga Desa. Wage Kec. Taman yang berhasil melakukan pencurian kendaraan R-4 bersama temannya dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci palsu selanjutnya mendorong mobil tersebut dan kepergok warga ,sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Mikrolet dengan Nopol W-7924-UR .

Berikutnya Kasus Curanmor R 2 di Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan , Kedua pelaku berinisial MNK ( 37 ) asal desa Kemiri Pang kemiri Kecamatan Tulangan , dan T ( 42 ) asal desa Gelang Tulangan. Pelaku mencuri kendaraan R-2 dengan cara merusak kunci kendaraan Honda Sooppy NoPol : W 6210 NCI dengan kunci Palsu atau kunci “T” dan dibawa kabur pelaku.

Selanjutnya korban melaporkan pelaku ke Polisi dan dilakukan olah TKP oleh tim Resmob Polresta Sidoarjo dan setelah pelaku berhasil di tangkap ,serta dari penyelidikan dan identifikasi pelaku ” Kedua Pelaku mengakui telah menjual kepada penadah yang mengaku Sdr. J seharga Rp 3.500.000,- ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )” tutur Kapolresta Sidoarjo. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *