banner 700x256

Gelapkan Uang Perusahaan,Oknum Sales Diamankan Polsek Patrang

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Polsek Patrang Polres Jember mengamankan Seorang sales PT Sinar Makmur Bersaudara karena diduga melakukan penggelapan uang Perusahaan.

Tersangka dengan Inisial nama AL dilaporkan oleh Sdr Wilfredo selaku Manager,setelah keuangan Perusahan di gelapkan yg bersangkutan.

Tersangka AL berusia 27 tahun asal Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember diamankan polsek Patrang beserta barang bukti tiga (3) lembar nota pembayaran .

Baca juga :  Forkopimka Balongbendo Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *