banner 700x256

Hearing Komis C Bersama Diskominfo dan PT. Telkom, Diminta Menghentikan PKS Jika Tidak Memenuhi Klausul

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Kamis ( 2/3/2023 ) Komisi C DPRD Sidoarjo hearing bersama PT. Telkom serta Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo dengan tema Program kerja PT Telkom .

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua komisi C Suyarno SH., serta diikuti Wakil Ketua Komisi C H. Anang Siswandono ST., dan sekretaris komisi C Sutrisno serta anggota komisi dengan Agenda program kerja Telkom yang ditunjuk kominfo sebagai provider pemenang tander dan ditunjuk sebagai pelayanan Granfis di Kabupaten Sidoarjo.

Dewan Komisi C meminta Diskominfo untuk menghentikan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Telkom mengenai proyek banwidh senilai 9 milliar jika tidak memenuhi klausul PKS.

Ketua komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno SH.

Ketua komisi C Suyarno SH., mengatakan ” Saya menekankan sejauh mana progress yang akan di lakukan ,maka tidak cukup dengan hearing hari ini saja, jika ada keluhan dari masyarakat tentunya harus segera direspon dengan cepat karena pekerjaan Telkom di tahun 2022 kemarin tidak bisa maksimal, tuturnya.

Baca juga :  Desa Rangkah Kidul Siapkan Operasional Koperasi Merah Putih, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Warga

“Dewan minta Diskominfo untuk memberikan berkas PKS dengan Telkom agar dewan bisa melakukan pengawasan secara maksimal serta PKS mesti dijelaskan secara lebih detail dan transparan” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Anang Siswandono ST., bertanya kepada Diskominfo memenangkan proyek Telkom banwidth 9 Miliar padahal banyak dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Anang Siswandono ST.

” Sebenarnya untuk memberikan sanksi terhadap tekanan , PKS dengan harapan kami pekerjaan yang akan datang bisa lebih baik dari kemarin ” tegasnya.

Kita menginginkan Telkom memberikan pelayanan yang baik di tahun ini terutama untuk bandwidth nya.

Kepala dinas komunikasi dan informatika ( kominfo ) Drs. Didik Triwahyudi menjelaskan
” Sesuai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS ) antara Telkom dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyediakan data center layanan Provider baik di desa , kecamatan , maupun OPD di Kabupaten Sidoarjo.

Dan saya selalu monitor 24 jam apabila ada kerusakan pelayanan kita ke OPD ” pungkasnya.(Ags/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *