banner 700x256

Jual Shabu Onum Perangkat Desa, Ditangkap Polres Probolinggo Kota

banner 120x600
banner 336x280

Probolinggo Kota, News PATROLI.COM

Jajaran Satresnarkoba mengamankan salah satu oknum pejabat pemerintah Desa yang juga seoran pengedar shabu. Adalah “SJ” seorang warga Desa Tambakrejo Kec. Tongas Kab. Probolinggo yang diamankan oleh polres dengan barang bukti shabu seberat 0,33 gram.

“Dia merupakan salah satu oknum perangkat desa yang bertugas ditingkat dusun,” paparnya dalam kegiatan konferensi pers di mapolres Selasa, (22/11/2020) pagi.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan diawali adanya petugas yang berperan akan membeli paket shabu kepada tersangka “SJ”. Setelah tercapai kesepakatan, polisi menemui “SJ” dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sasar Para “Tekong”, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

“Selain shabu, kita juga mengamankan sepeda motor Nmax dan Hp Oppo milik tersangka.” Terang AKBP Jauhari

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg Subsidi, Pelaku Raup Omzet Hingga Rp50 Juta per Bulan

Kapolres juga menjelaskan atas perbuatannya, tersangka “SJ” akan dikenakan pasal 114 UU RI No 35 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *