banner 700x256

Konvoi Pesilat Bikin Rusuh di Ngawi, Pukuli Warga dan Rusak serta Bakar Motor

banner 120x600
banner 336x280

Ngawi – News PATROLI.COM –

Lagi – lagi konvoi kendaraan bermotor yang diduga dari salah satu perguruan Pencak Silat bikin kerusuhan di Kabupaten Ngawi. Selain memukuli warga, diperkirakan ratusan orang yang diduga kuat dari Perguruan Ikatan Kera Sakti ( IKS. PI ) juga merusak dan membakar beberapa sepeda motor milik Warga Ngawi pada Minggu ( 5/3/2023 ) sekitar pukul 04.00 WIB

Menurut keterangan warga, kejadian tersebut bermula dari adanya konvoi dari arah Madiun menuju Bojonegoro, setelah sampai di lokasi kejadian, tepatnya di Dsn. Ngandong, Ds. Karang tengah prandon, Kec. Ngawi Kab. Ngawi, masa yang mengendarai puluhan motor tiba-tiba berhenti dan langsung menyerang warga yang saat itu sedang begadang di pinggiran jalan Ngawi – Bojonegoro.

“Awalnya ada suara motor ramai, setelah sampai sini tiba-tiba mereka berhenti berteriak – teriak dan langsung menyerang anak-anak yang lagi bergadang. Mereka memukuli anak-anak, setelah anak-anak bisa melarikan diri, mereka merusak dan membakar dua buah motor,” terang Agus Warga sekitar lokasi kejadian.

Baca juga :  Polda Jateng Amankan 39 Pelaku Aksi Anarkis yang Serang Mapolda Jateng pada Minggu Dini Hari

Baca Juga: Konvoi Pesilat Serang Warga di Dua Tempat, Ketua IPSI Ngawi Kecam Tindakan Brutal Oknum Pesilat Yang Meresahkan Warga

Saat dimintai keterangan, saksi mata melihat, masa yang melakukan pengeroyokan, merupakan oknum dari salah satu perguruan Pencak Silat dari luar Ngawi.

“kayaknya masa dari kelompok pencak silat, tapi bukan dari Ngawi. Ya jika dilihat dari seragam dan kaos yang dipakai, banyak gambar dan tulisan Kera Sakti atau IKS,”jelasnya.

Dari informasi terpisah, kejadian tersebut mengakibat korban luka luka sebanyak 12 orang yang dilarikan dan dirawat di puskesmas Ngawi purba jalan raya Ngawi – Cepu. Selain korban luka ada 5 unit sepeda motor yang dirusak dan 2 unit lagi dibakar.

Hingga kini para korban masih dirawat di puskemas dan dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. (Mrsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *