Makassar – News PATROLI.COM –
Belum lama ini jajaran Polrestabes Makassar pada hari Kamis, (26/01/2023) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan dari pihak Kejaksaan.
Adapun press release sebagai berikut, Memusnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Anggota Sat Res Narkoba Sebanyak kurang lebih 44 Kg Sabu, Extasi 17001 butir, pil etisolan 90275 butir, obat daftar G 135,670 ribu butir dan satu paket ganja dengan berat 150 Gram.
Pemusnahan barang bukti Tahun 2023 dilaksanakan di Lapangan mapolres Polrestabes Makassar dan di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kombes Pol Bhudi Haryanto di hadapan para tamu undangan dan awak media menyampaikan, kita memberikan kesempatan kepada seluruh nya untuk melihat bahwa kita transparan tidak ada barang bukti yang hilang tanpa pertanggung jawaban dan setelah clear kita bersama-sama menyaksikan bahwa barang bukti itu aman sama-sama kita musnahkan.