Lebak, News PATROLI.COM
Menindak lanjuti kabar yang beredar perihal pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pihak sekolah SDN 1 Cipalabuh kecamatan Cijaku memberikan klarifikasi atau penjelasan perihal tersebut, (18/01/2023)
Kepala sekolah SDN 1 cipalabuh kecamatan cijaku ade cahya saat ditemui membatah bahwa pihak sekolah melakukan pungutan dana PIP dan sekaligus memberikan penjelasan bahwa uang terebut bukan pungutan melainkan partisipasi besarannya hasil musyawarah seluruh orangtua/wali murid penerima dana PIP, uang tersebut digunakan oleh pihak sekolah untuk membeli peralatan sekolah untuk menambah atau menunjang kegiatan kegiatan sekolah, jelasnya.
Awal pembagian dana PIP sebesar 450 ribu tersebut pun diserahkan langsung tanpa ada potongan sepeserpun saya punya buktinya dan dibantu oleh salah seorang guru untuk mendokumentasikan dan setelah muncul kabar tersebut takut terjadi polemik panjang dan bermasalah akhirnya pihak sekolah sudah memanggil kembali seluruh orangtua/wali murid ke sekolah dan semuanya telah membuat sudah membuat surat pernyataan dan isi surat pernyataan tersebut pihak sekolah tidak melakukan potongan atau pungutan ditandatangani seluruh orang tua/wali murid penerima dana PIP disaksikan sama korwil cijaku pak maman sudirman dan ketua PGRI cijaku andi subaedi,’ ungkapnya
Saat ditemui awak media beberapa orang tua/wali murid menjelaskan dan meluruskan bahwa benar kami dikumpulkan lagi di sekolah karena ada kabar pihak sekolah telah melakukan pungutan perihal dana tersebut dan kami semua sepakat membuat surat pernyataan dilengkapi tandatangan di atas materai bahwa pihak sekolah tidak melakukan potongan atau pun pungutan sama sekali dan perihal uang tersebut kami kompak memberikan dengan ikhlas dan sukarela, pungkasnya, (18/01/2023).
(YUDI HERMAWAN)