banner 700x256

PGRI Makasar Bantah Tudingan Sebagai Provokator Terkait Pemotongan Gaji Guru

banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Gonjang ganjing terkait pemotongan gaji untuk zakat bagi ASN jajaran Pemkot Makassar khususnya tenaga pengajar ( Guru ) Dinas Pendidikan Makassar memunculkan pro kontra terkait pemotongan tersebut diduga sebesar 2,5% dari gaji katanya untuk keperluan zakat.

Diberitakan sebelumnya Pemkot Makassar bersama Baznas Kota Makassar mengeluarkan surat edaran untuk pemotongan gaji bagi guru ASN di Makassar.

Terkait dengan pemotongan itu Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin sebelumnya menuturkan, ada pihak yang memprovokasi lahirnya penolakan di kalangan guru terhadap kebijakan ini.
Dia menduga bahwa organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Makassar di balik penolakan tersebut, namun belakangan ini Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyuddin meluruskan bahwa tidak ada kewajiban mengikuti kebijakan itu.

Merespon hal tersebut, Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Makassar tidak terima dituding sebagai provokator.

Melalui Ketuanya, Suarman angkat bicara di beberapa media on line beberapa waktu lalu terkait tudingan tersebut, Suarman menegaskan bahwa organisasi yang dipimpin bukan organisasi provokator. Ia hanya coba mewadahi aspirasi para guru.

Penulis: Irwan Baharuddin JalloEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *