banner 700x256

Bupati Fauzi Angkat Bicara Terkait Larangan Warung Madura

Pembina perkumpulan pedagang kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH.
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pembina perkumpulan pedagang kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH., MH., respon cepat terkait larangangan warga Madura buka toko 24 jam.

Kebijakan dari kementrian koperasi UKM itu dinilai olehnya tidak berpihak kepada sektor unit mikro dan menengah (UMKM) yang ada.

“Pengusaha mikro dan menengah, seperti warung (tokoh) kelontong Madura perlu mendapatkan perhatian, jangan sampai diatur oleh aturan yang justru memberatkan, kata Bupati Fauzi di kutip dari media inews Surabaya Sabtu, (27/04/2024).

Menurut ketua DPC PDI-P kabupaten Sumenep itu menegaskan justru dengan keberadaan toko kelontong dan warung Madura adalah salah satu penyumbang dari sektor ekonomi.

Baca juga :  Pemkab Bojonegoro Bersama Kemenkeu Perwakilan Jatim Mengeksplorasi Potensi Daerah untuk Peningkatan Perekonomian

“Dan itu yang seharusnya diberikan kemudahan agar terus tumbu dan berkembang di masyarakat”, imbuhnya.

Oleh karena itu, kata orang nomer satu di kabupaten Sumenep ujung timur Pulau Madura itu mengatakan yang namanya perdagangan sekecil apapun pasti akan menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi kita.

“Untuk larangan itu perlu dikaji ulang, agar tidak menimbulkan keresahan bagi parah warung (toko) Madura 24 jam, apa lagi yang jualan bukan hanya orang Madura”, pungkasnya. (Hendri/sahmari).

Baca juga berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *