banner 700x256

Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Tersangka Bandar Ganja, 188 Paket Ganja berhasil Diamankan

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Timur, Newspatroli.com

Kotabumi – Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggrebekan di rumah seorang tersangka bandar narkoba jenis ganja usai transaksi di rumahnya daerah Kelurahan Kotabumi Udik, Rabu, (3/8/2022).

Dari penggrebekan itu, selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 188 paket ganja seberat 321, 3 gram dan enam linting ganja siap isap serta uang tunai Rp 5 juta hasil penjualan barang terlarang tersebut berikut sebuah Hp milik tersangka.

Tersangka bandar ganja yakni berinisial DS alias Putra (42), itu, kini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Kasat Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, mengatakan tersangka telah lama menjadi terget operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba jenis daun ganja.

Baca juga :  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *