banner 700x256

Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Tersangka Bandar Ganja, 188 Paket Ganja berhasil Diamankan

banner 120x600
banner 336x280

“Alhasil saat dilakukan penggrebekan di kediaman rumahnya dapat ditemukan barang bukti ratusan paket daun ganja kering siap edar dan uang yang diduga hasil penjualan barang terlarang tersebut, “ujarnya. Kamis (4/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui dirinya mengakui baru lima bulan lalu menjalankan bisnis terlarangnya dan barang di pasok dari luar daerah Lampung Utara.

“Dalam satu paket kecil daun ganja kering dijualnya seharga Rp 50 ribu kepada calon pembelinya, “terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Tersangka juga mengakui dirinya mendapat pasokan barang daun ganja kering sebelumnya sebanyak 2 kilo dan setelah itu barang di racik dibungkus menjadi paketan kecil untuk diedarkan.

“Sudah sebagian besar barang terlarang telah terjualnya dan kini tinggal ratusan paket seberat 321, 3 gram yang belum diedarkan serta para calon pembelinya adalah warga Kotabumi, “terang kasat kembali. (Heri)

Baca juga :  Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya untuk Jauhi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *